PADANG—Penggusuran Pedagang kaki Lima disepanjang trotoar disejumlah jalan di Kota Padang tidak akan menyelesaikan masalah, justru sebaliknya akan menimbulkan masalah baru.
Hal itu diungkapkan Koordinator Kebijakan Publik Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang Ardisal kepada padangmedia.com, Jumat (28/3) sekaitan dengan rumitnya persoalan PKL di berbagai kota termasuk Padang. Alasan tidak berujungnya persoalan PKL dan membuat masyarakat berani berjualan disepanjang trotoar karena Pemerintah Kota Padang tidak tegas dalam menerapkan aturan.
Kalau pemerintah bersikap tegas dalam menjalankan aturan dan tidak satupun yang boleh berjualan akan membuat efek jera bagi mereka.
“Penggusuran itu sangat disayangkan, karena cara tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan. Digusur sementara mereka berjualan lagi. Kemudian ditangkap, lalu jualan lagi. Bahkan muncul PKL baru. Semua itu berpangkal dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah yangt tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan,” ucap Ardisal.
Selain itu, pemerintah juga tidak memiliki sense of belonging terhadap masyarakat kecil. Seharusnya, tambah Ardisalm mereka dilihat sebagai asset yang perlu diselamatkan. Mereka harus dicarikan jalan keluar. Salah satunya yang mungkin bisa dilakukan pemerintah adalah membina para PKL dengan menempatkan mereka disuatu lokasi yang strategis, agar penghasilan mereka setiap hari terus berputar.
“Pantai Purus Kota Padang yang akan djadikan untuk lokasi PKL untuk jualan, bukanlah solusi yang tepat. Sebab lokasi tersebut tidak strategis yang justru akan membunuh mereka secara perlahan,” ulasnya.. (musfah)
0 komentar:
Posting Komentar