Gabung dan lihat iklan dapat Rupiah

Selasa, 09 September 2014

Pemko Kebanjiran Pengaduan

Sejak Pemko Padang membuka Unit Pengaduan Masyarakat (UPM), banyak pengaduan masyarakat yang masuk. Tingginya ekspektasi masyarakat ini harus dijawab dengan berbagai pembenahan dan perbaikan kinerja masing-masing instansi. “Kita harus melihat sisi positifnya, bahwa banyaknya pengaduan menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap program Pemko,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah di sela-sela kegiatan sosialisasi UPM, Kamis (21/8) kemarin.
Untuk mendorong peran masyarakat mengawasi kinerja pembangunan, Pemko mesti mengoptimalkan Unit Pengaduan Masyarakat (UPM). Terutama menyangkut kegiatan pemberdayaan masyarakat dan program penanggulangan kemiskinan. UPM ini salah satu bentuk partisipasi pengawasan masyarakat yang efektif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bebas KKN. Keberadaan UPM selaras dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Setiap unit kerja pemerintah wajib menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan. “Dari pengaduan masyarakat itu dapat sebagai bahan masukan untuk peningkatan kapasitas aparatur, terutama dalam tugas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kita harus optimalkan UPM di setiap kecamatan dan kelurahan agar masyarakat dapat mengadukan permasalahan terkait program penanggulangan kemiskinan di wilayahnya masing-masing,” kata Mahyeldi. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Padang, Muji Susilawati mengimbau para pelaksana program UPM mampu mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan setiap program pemerintah. “Sosialisasi ini disampaikan dengan teknik seminar dan tanya jawab, diskusi kelompok dan diskusi pleno. Pesertanya terdiri dari aparatur SKPD, camat dan kasi di kecamatan, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Polresta dan beberapa instansi lainnya,” jelasnya. (*)

0 komentar:

Berita Terkait..

 
Copyright  © 2007 | Design by Unique             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger