Gabung dan lihat iklan dapat Rupiah

Rabu, 12 Maret 2008

Sejarah Padang Pariaman

Pada awalnya Kabupaten Padang Pariaman sesuai dengan Peraturan Komisaris Pemerintah di Sumatera No 81/Kom/U/1948 tentang Pembagian Kabupaten di Sumatera Tengah yang terdiri dari 11 Kabupaten diantaranya disebut dengan nama Kabupaten Samudera dengan ibukotanya Pariaman, meliputi daerah kewedanaan Air Bangis, Pariaman, Lubuk Alung, Padang Luar-Kota, Mentawai dan Nagari-Nagari Tiku, Sasak dan Katiagan. Kabupaten Samudera ini terdiri dari 17 wilayah ( gabungan nagari-nagari)



Kabupaten Padang Pariaman dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956 tentang Pembentukan Daerah otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah, dimanana Propinsi Sumatera tengah dibentuk menjadi 14 Kabupaten, yang salah satunya adalah Kabupaten Padang/Pariaman dengan batas-batas sebagai yang dimaksud dalam pasal 1 dari Surat Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah tanggal 9 Nopember 1949 No. 10/G.M/S.T.G./49, dikurangi dengan daerah Kampung-Kampung Ulak Karang, Gunung Pangilun, Marapalam, Teluk Bajur, Seberang Padang dan Air Manis dari kewedanaan Padang Kota yang telah dimasukkan kedalam daerah Kota Padang, sebagai dimaksud dalam Surat ketetapan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah Tanggal 15 Agustus 1950 No. 65/G.P./50 Bupati Padang Pariaman semasa Agresi Milter Belanda Tahun 1948 adalah Mr. BA. Murad

Letak Geografis

Secara geografis, Kabupaten Padang Pariaman memiliki luas wilayah 1.328,79 Km2 dengan panjang garis pantai 60,5 Km yang membentang hingga wilayah gugusan Bukit Barisan. Luas daratan daerah ini setara dengan 3,15 persen luas daratan wilayah Propinsi Sumatera Barat. Posisi astronomis Kabupaten Padang Pariaman terletak antara 0°11'- 3°30' Lintang Selatan dan 98°36" - 100°40' Bujur Timur, dengan keadaan iklim tropis yang sangat dipengaruhi oleh angin darat dan curah hujan mencapai rata-rata 352,72 mm/bulan sepanjang tahun 2003.
Secara administrasi Kabupaten Padang Pariaman terdiri dari 17 kecamatan dan 45 Nagari. Daerah ini berbatasan dengan Kota Pariaman yang terletak di tengah Kabupaten Padang Pariaman serta berbatasan dengan; sebelah utara dengan Kabupaten Agam, sebelah selatan dengan Kota Padang, sebelah timur dengan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar dan sebelah barat dengan Samudera Indonesia.

Penggunaaan lahan (tahun 2003) sebagian besar yaitu 60,78% dimanfaatkan untuk budidaya pertanian, pemukiman 5,56 %, daerah pertambangan sebesar 0,04%, penggunaan lain-lain sebesar 1,92%, sedangkan yang masih diliputi kawasan hutan dan semak belukar tercatat sekitar 31,71%. Penggunaan lahan untuk budidaya pertanian terluas terletak di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, yakni 8.134 ha, sedangkan kawasan hutan terletak di kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam , yakni seluas 10.701 ha.

0 komentar:

Berita Terkait..

 
Copyright  © 2007 | Design by Unique             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger